Home »
Semester 1
» BAHASA INDONESIA EJAAN
A. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran, bagaimana menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana memotong-motong suatu kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.
B. Macam-macam Ejaan
1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947.Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen:
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
1. Huruf (u) ditulis (oe).
2. Komahamzah (k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’
3. Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf(a) mendapat akhiran (i), maka di atas akhiran itu diberi tanda trema (”)
4. Huruf (c) yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya
5. Kata ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)
6. Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara :
Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)
Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah-sakit)
Dipisahkan, misalnya (anaknegeri) Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini. Kebanyakan catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.